Himpunan mahasiswa program studi Ilmu Hadits, Fakultas Ushuluddin, Adab Dan Humaniora (Fuadah), IAIN Salatiga.Telah berhasil menyelenggarakan agenda seminar nasional yang diadakan pada hari kamis tanggal 24 Oktober 2019, kegiatan tersebut dilaksanakan di aula kampus 2 (dua) IAIN Salatiga. Dalam seminar nasional itu mempunyai dua tema berbeda, akan tetapi tidak jauh perbedaannya, sehingga dalam kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber yang mempunyai basik dalam pengerahuan hadits, narasumber yang pertama yaitu Dr. A. Hasan Asy’ari Ulama’i, M.Ag yang menjelaska tema “Transmisi hadits di era digital dan implikasinya dalam studi hadits”. Narasumber yang kedua dihadiri oleh Dr. Rikza Muqtada, S,Th,I, M.Hum yang menjelaskan pemaparannya mengenai tema ”Transmisi Hadits Di Era Globalisasi Teknologi Informasi”.
Pada Seminar nasional yang diadakan oleh HMPS Ilmu hadits tersebut diikuti oleh mahasiswa-mahasiswi fakultas ushuluddin, adab dan humaniora dan beberapa dosen jurusan ataupun dosen fakulktas fuadah dalam kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh perwakilan dari dekanat dengan harapan adanya acara tersebut,mahasiwa mampu meneysuaikan pengetahuan, wawasan dengan kondisi zaman sekarang ini. Fitri Mawatul Mukaromah (Ketua HMPS ILHA) menuturkan dalam sambutannya,”Tujuan dengan adanya seminar nasional ini, kita mampus memaksimalkan dan mampu mengembangkan hirroh kajian hadis juga selain itu para peserta agar bisa memanfaatkan beberapa litatur kajian hadits yang berbentuk digital tanpa melupakan kajian pada zaman klasik”.
Ahmad Darojat Jumadil Kubro, salah satu mahasiswa Ilmu Hadits angkatan 2016 yang menjadi moderator pada jalannya kegiatan tersebut menemani kedua materi dari awal sampai selesainya kegiatan. Pada pemateri yang pertama diawali oleh Dr. A. Hasan Asy’ari Ulama’i, M.Ag yang memaparkan “Bahwa pada era globalisasi ini kita bisa membedakan bagaimana kondisi antara zaman sebelum globalisasi dimulai dengan globalisasi yang penuh dengan teknologi seperti zaman sekarang ini, lebih khusus dalam kajian hadits ini kita bisa lihat ketika para ahli hadits zaman dahulu ketika mentransfer ilmunya dengan cara menghafal dan berkumpul dalam satu majlis, berbeda dengan zaman sekarang, seorang bisa mengakses berbagai aplikasi hadits yang bisa membantu orang ketika hendak mengkaji hadits”. Tidak jauh berbeda dengan pemaparan pemateri yang pertama, pada pemateri yang kedua yang disampaikan oleh Dr. Rikza Muqtada, S,Th,I, M.Hum menjelaskan bahwa segala sesuatu pada zaman sekarang proses transmisi hadits tidak diperhatikan secara sanad gurunya (praktis) seorang bisa mengetahui hadits bisa langsung akses dengan cara mencari di google tanpa mengetahui kualitas sanad dan matannya, berbeda dengan zaman para sahabat dan penerus lainnya, mereka mengkaji benar – benar hadits – hadits yang bersumber dari Nabi Muhammad SAW dan menulusuri sumber nya apakah benar atau terjadi kekeliruan.