UPDATE KABAR SEPUTAR PRODI IAT

#4 Lokus Dialektika: SAWALA RISET “Bedhahing Serang Kaping Telu ing Kedungpring: Gerakan Sosial Masyarakat Seputar Waduk Kedung Ombo, 1985–2002.”

Rabu, 4 Maret 2026,- Student Research Center for Interdisciplinary Qur’anic Studies (SCR-IQS) UIN Salatiga telah menyelenggarakan kegiatan #4 Lokus Dialektika yang bertempat di Laboratorium Pemikiran Islam, Kampus 2 UIN Salatiga, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai. Diskusi ini bersifat terbuka untuk umum dan dihadiri oleh mahasiswa lintas program studi, peneliti, serta pemerhati isu sosial-keagamaan.

Kegiatan ini bertajuk Sawala Riset dengan mengangkat tema diskusi:

“Bedhahing Serang Kaping Telu ing Kedungpring: Gerakan Sosial Masyarakat Seputar Waduk Kedung Ombo, 1985–2002.”

Diskusi dipantik oleh Panis DHBI Salam dan dipandu oleh Fardah sebagai host. Forum berlangsung secara dinamis, reflektif, dan interdisipliner, sejalan dengan semangat SCR-IQS dalam membaca fenomena sosial melalui pendekatan sejarah, keislaman, dan ilmu sosial.

Latar Isu dan Diskusi

Kegiatan ini berangkat dari pertanyaan filosofis dan mendasar:

Di mana posisi wahyu ketika tanah, air, dan manusia dipertemukan dalam proyek pembangunan? Ketika negara memandang tanah sebagai properti, mengapa warga justru menyebutnya kehilangan?

Kasus pembangunan Waduk Kedung Ombo menjadi titik pijak utama diskusi. Proyek tersebut tidak hanya mengubah bentang alam, tetapi juga merusak kosmologi hidup masyarakat terdampak. Negara memaknai tanah dalam kerangka legal-formal sebagai aset pembangunan, sementara warga memaknainya sebagai warisan, ruang hidup, serta amanah lintas generasi.

Ketegangan ini telah melahirkan gerakan sosial organik yang diinisiasi oleh masyarakat Kedungpring dan wilayah sekitarnya, menjadikannya sebuah gerakan yang tidak sekadar menolak relokasi, melainkan juga memperjuangkan martabat, memori kolektif, serta tafsir atas pembangunan itu sendiri.

Jalannya Diskusi

Dalam pemaparannya, pemantik menyoroti bahwa konflik agraria di Kedung Ombo tidak dapat direduksi semata-mata sebagai persoalan ganti rugi atau administrasi lahan. Konflik tersebut menyimpan lapisan sejarah panjang mengenai relasi kuasa antara negara dan rakyat, sekaligus memperlihatkan bagaimana bahasa pembangunan kerap mengabaikan dimensi kultural dan spiritual masyarakat.

Beberapa poin penting yang mengemuka dalam diskusi antara lain:

1. Benturan Bahasa dan Kosmologi

Negara berbicara dalam bahasa regulasi, legalitas, dan pertumbuhan ekonomi. Sementara itu, masyarakat berbicara menggunakan grammar lain, seperti warisan, amanah, dan keberlanjutan hidup. Perbedaan kerangka berpikir ini melahirkan benturan struktural dan kultural yang pada akhirnya memicu konflik.

2. Gerakan Sosial dan Memori Kolektif tentang Tanah

Gerakan masyarakat Kedungpring dipahami bukan sekadar bentuk resistensi politik, melainkan juga upaya menjaga amanah atas tanah dan memori kolektif. Tanah dipandang bukan hanya sebagai properti, tetapi sebagai bagian dari identitas dan martabat komunitas.

3. Perspektif Wahyu dan Pembangunan

Diskusi kemudian berkembang pada analisis sosioreligius tentang bagaimana wahyu ditempatkan dalam konteks pembangunan modern. Para peserta menyoroti pentingnya pembacaan interdisipliner terhadap Al-Qur’an yang tidak terlepas dari realitas sosial, khususnya dalam isu keadilan agraria, kemaslahatan publik, serta perlindungan terhadap kelompok tertindas (mustadh’afun).

4. Konflik Agraria sebagai Soal Martabat

Forum menegaskan bahwa konflik agraria bukan semata konflik ruang, melainkan konflik makna. Ia menyentuh dimensi martabat manusia, keberlanjutan sejarah, serta tafsir yang berbeda tentang kemajuan dan kesejahteraan.

Diskusi berlangsung secara interaktif dengan berbagai tanggapan kritis dari peserta. Beberapa peserta juga menekankan pentingnya riset-riset serupa untuk terus dikembangkan agar sejarah tidak hanya dibaca sebagai arsip, tetapi juga dihidupkan sebagai refleksi etis bagi kebijakan masa kini.

Penutup

Kegiatan #4 Lokus Dialektika menegaskan komitmen SCR-IQS UIN Salatiga untuk menghadirkan ruang dialektika yang tidak hanya bersifat akademik, tetapi juga kritis-reflektif dan transformatif. Sejarah tidak berhenti sebagai narasi masa lalu, melainkan menjadi bahan perdebatan, penafsiran, dan pembelajaran kolektif.

Melalui terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan tumbuh kesadaran kritis bahwa pembangunan harus senantiasa mempertimbangkan dimensi kemanusiaan, kultural, dan spiritual masyarakat. Diskusi ditutup dengan ajakan untuk terus merawat ruang-ruang dialog dan bersawala.