LANDASAN PERANCANGAN DAN PENGEMBANGAN KURIKULUM
1. Landasan Filosofis
Kurikulum Program Studi Ilmu Al-Quran dan Tafsir UIN Salatiga dikembangkan berdasarkan falsafah the circle of wasathiyyah knowledge yang berpandangan pada kesejajaran ilmu berdasarkan pada prinsip tauhid. Tauhid menjadi worldview dalam memandang segala sesuatu termasuk dalam merekonstruksi struktur pengetahuan. Prinsip Tauhid mengajarkan bahwa segala sesuatu di alam ini bersumber dari Allah Swt. Demikian pula ilmu- ilmu keislaman berasal dari Allah Swt. Dalam pengembangannya keilmuan di UIN Salatiga digunakan prosedur: adopsi, konsultasi, modifikasi, dan pengembangan. Adopsi bermakna mengambil ilmu pengetahuan yang sudah mapan secara epistemologis dan paradigmatis, konsultasi adalah uji validitas epistemologis dan aksiologis dengan Islamic values, modifikasi dalam arti ilmu pengatahuan yang diadopsi telah melalui proses konsultasi dengan maqasid Ushuluddin, Adab dan Humaniora dan visi dan misi UIN Salatiga yang dijiwai oleh tiga core values yaitu wasathiyah Islam, kepeloporan, dan keluhuran martabat kemanusiaan.
- Landasan Yuridis
Pedoman Kurikulum Program Studi Ilmu Al-Quran dan Tafsir UIN Salatiga didasarkan pada peraturan perundangan sebagai berikut:
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 45);
- Undang-undang Nomor 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5336);
- Peraturan Pemerintah Nomor 57/2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan.
- Perpres Nomor 8 / 2012 tentang KKNI.
- Permendikbud Nomor 73/ 2013 Tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pendidikan Tinggi.
- Permendikbud Nomor 3/ 2020 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi.
- Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 4504/ Tahun 2018 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Capaian Pembelajaran Lulusan Program Pendidikan Profesi Guru Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam.
- Panduan Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi Di Era Industri 4.0 Untuk Mendukung Merdeka Belajar-Kampus Merdeka. Aris Junaidi Dkk . Dirjen Dikti 2020.
- Panduan Pengembangan Kurikulum PTKI Mengacu Pada KKNI Dan SNPT. Tahun 2011.
- Keputusan direktoral Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7290 Tahun 2020 Tentang Panduan Implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka dalam Kurikulum Program Studi pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam
3. Landasan Sosiologis
Kurikulum Program Studi Ilmu Al-Quran dan Tafsir (IAT) UIN Salatiga dikembangkan dengan model community and future oriented yaitu kurikulum yang beorientasi pada kebutuhan masa depan dan tuntutan masyarakat yang disesuaikan dengan visi dan misi UIN Salatiga yang telah ditetapkan. Kurikulum yang digunakan mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) dan Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka (MBKM).
4. Landasan Psikologis
Proses pembelajaran dilaksanakan untuk mendukung terjadinya perubahan perilaku peserta didik. Baik perilaku dalam dimensi kognitif, afektif maupun psikomotorik. Perubahan perilaku kognitif, afektif maupun psikomotorik dipengaruhi oleh banyak variabel, di antaranya lingkungan belajar, pendidik, materi, metode penyampaian materi dan sebagainya. Berkenaan dengan itu, pengembangan kurikulum harus memperhatikan dan memperhatikan variabel-variabel tersebut. Satu dengan lainnya saling terkait memberikan kontribusi bagi perubahan perilaku yang diharapkan. Tingkat perkembangan kejiwaan peserta didik dalam hal ini mahasiswa juga menjadi hal penting yang harus dipertimbangkan dalam mengembangkan kurikulum. Menyadari hal itu, pengembangan kurikulum Program Studi Ilmu Al-Quran dan Tafsir UIN Salatiga senantiasa mempertimbangkan variabel internal kejiwaan peserta didik, lingkungan, materi (konten), pendidik dan sebagainya. Selain itu, pembelajaran harus melibatkan interaksi antara peserta didik dengan pendidik dan peserta didik lainnya serta orang-orang yang terlibat di dalam proses pembelajaran. Berdasar pertimbangan tersebut, kurikulum Program Studi Ilmu Al-Quran dan Tafsir UIN Salatiga, dikembangkan untuk mengarahkan peserta didik tampil menjadi sosok yang memiliki kecerdasan dalam membangun relasi dengan sesama di lingkungan belajarnya.
5. Landasan Historis
Eksistensi UIN Salatiga saat ini merupakan proses dari perjalanan sejarah yang telah diukir oleh para pendahulu. Perjalanan Panjang UIN Salatiga dimulai sejak lembaga ini masih menjadi bagian dari IAIN Walisongo Semarang, yakni Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo di Salatiga. Dengan kampus yang sederhana terletak di jalan Diponegoro Kota Salatiga. Mahasiwanya pun masih sangat terbatas. Status sebagai fakultas jauh dari IAIN Walisongo ini berjalan lama, hingga akhirnya Menag saat itu (Bapak Malik Fajar) membuat kebijakan fakultas-fakultas jauh dari IAIN di seluruh Indonesia dipisahkan dari induknya menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN).
Saat itulah kemudian dari Fakultas Tarbiyah berubah menjadi STAIN Salatiga. Kurang lebih berlangsung selama 18 tahun, berkat usaha dan kegigihan para pengelola, STAIN Salatiga berubah menjadi IAIN Salatiga. Tepatnya pada tahun 2014 akhir. Belum puas dengan capaian itu, para pengelola masih menaruh cita-cita besar untuk mengubah bentuk dari IAIN menjadi UIN. Akhirnya pada tahun 2022 IAIN berubah bentuk menjadi UIN Salatiga. Cita-cita besar para pengelola lembaga ini harus menginspirasi kepada seluruh komponen yang terlibat dalam pengelolaan UIN Salatiga. Termasuk didalamnya adalah berkenaan dengan kurikulum UIN Salatiga, idealnya tidak dilepaskan dari kesinambungan sejarah panjang dari UIN Salatiga. Ketika masih menjadi fakultas jauh, kemudian menjadi STAIN, IAIN Salatiga, kurikulum dikembangkan sesuai dengan perkembangan zaman saat itu. Demikian pula dengan kurikulum Program Studi Ilmu Al-Quran dan Tafsir UIN Salatiga, saat ini selain harus ada kesinambungan dengan sejarah sebelumnya juga harus mampu mengantarkan para peserta didik menjadi luaran yang adaptif dengan perkembangan zaman yang tantangannya berbeda dengan yang telah lampau.
6. Landasan Spiritual
Manusia adalah makhluk spiritual, tanpa spiritualitas yang melekat pada dirinya maka jiwanya akan kering. Dengan demikian, eksistensi kemanusiaannya kurang ideal. Pengembangan keilmuan di Program Studi Ilmu Al-Quran dan Tafsir UIN Salatiga dilandasi oleh kesadaran bahwa peserta didik harus dikembangkan potensinya secara komprehensif tidak parsial. Tidak hanya intelektualitasnya akan tetapi juga spiritualitasnya. Keunggulan pengetahuan tak akan berarti apapun jika tidak diikuti dengan kedalaman spiritual. Selain itu, sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang berketuhanan Yang Maha Esa, segala aktivitas di dunia termasuk dalam pengembangan keilmuan tak terlepas dari kepentingan eskatologis manusia (mahasiswa). Jadi kurikulum yang dikembangkan pada Prodi Ilmu Al-Quran dan Tafsir bukan sekuler yang lepas dari kehidupan spiritual peserta didik, sebaliknya kurikulum yang dilandasi dan mengakomodir nilai-nilai spiritualitas Islam dalam bingkai keindonesiaan.
