SALATIGA, – Program Studi (Prodi) Sarjana Perpustakaan dan Sains Informasi Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga telah melangkah ke tahap krusial dalam proses akreditasi, yakni melalui pelaksanaan Asesmen Lapangan (AL). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Dewan Eksekutif Lembaga Akreditasi Mandiri Sosial Politik Administrasi dan Komunikasi (LAMSPAK) yang menyatakan Prodi tersebut lanjut dari tahap Asesmen Kecukupan.

LAMSPAK menjadwalkan Asesmen Lapangan secara luring ini selama tiga hari penuh, mulai Minggu hingga Selasa, 9-11 November 2025.

Tim Asesor dari USU dan Unisba

Dua orang Asesor ditugaskan langsung oleh Dewan Eksekutif LAMSPAK melalui Surat Tugas Nomor: 121/SD.04/2025. Tim Asesor yang ditunjuk adalah pakar di bidangnya:

  • Prof. Dr. Drs. Jonner Hasugian, M.Si. dari Universitas Sumatera Utara (USU).
  • Dr. Dra. Rini Rinawati, M.Si. dari Universitas Islam Bandung (Unisba).

Surat tugas untuk kedua asesor ini dikeluarkan pada tanggal 17 Oktober 2025.

Rangkaian Agenda Tiga Hari

Sesuai agenda kegiatan yang dilampirkan, AL dimulai dengan sesi pembukaan, pengenalan asesor, dan penandatanganan Pernyataan Asesmen Lapangan. Hari pertama berfokus pada konfirmasi dengan Pimpinan UPPS, Pimpinan Program Studi, dan Pelaksana Penjaminan Mutu Internal terkait tata pamong, sistem pengelolaan, dan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan).

Konfirmasi data juga dilakukan dengan tim akreditasi untuk menetapkan Formulir Evaluasi Diri (FED) final sebagai dasar penilaian butir kuantitatif. Sesi penting lainnya melibatkan alumni dan pengguna eksternal untuk mengonfirmasi harapan, kepuasan, atau masukan dari stakeholders.

Pada hari kedua, fokus asesmen beralih ke konfirmasi dengan dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa, untuk menggali informasi mengenai kinerja, keterlibatan, pelayanan, dan kepuasan mereka. Kegiatan ditutup dengan kerja mandiri Tim Asesor untuk penyiapan draf berita acara dan rekomendasi, serta penandatanganan Berita Acara Asesmen Lapangan (Wrap Up).

Prodi Sarjana Perpustakaan dan Sains Informasi UIN Salatiga diwajibkan mengisi umpan balik mengenai pelaksanaan AL paling lambat tiga hari setelah kegiatan selesai. LAMSPAK menjamin kerahasiaan data umpan balik tersebut dan akan menggunakannya untuk perbaikan proses akreditasi di masa mendatang.