Salatiga, 7 September 2026 — Fakultas Ushuluddin, Adab dan Humaniora (FUADAH) UIN Salatiga menghadiri kegiatan bersama PPID UIN Utama UIN Salatiga yang diselengarakan Satuan Pengawasan Internal (SPI) UIN Salatiga membahas optimalisasi tugas pokok dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana dalam mengelola, memelihara, membuat, dan memutakhirkan Daftar Informasi Publik (DIP). Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi antara PPID Fakultas dan PPID UIN Salatiga agar keduanya bekerja secara terpadu dalam memenuhi ketentuan keterbukaan informasi publik.
Pembahasan tersebut mencakup konsolidasi pelaporan pelayanan informasi dari PPID Pelaksana kepada PPID Utama, pembaruan informasi pada situs web setiap unit, serta koordinasi pengembangan menu dan fitur pelayanan informasi pada laman resmi unit kerja. Selain itu, kegiatan ini menjadi ruang penyamaan pemahaman mengenai kewajiban badan publik dalam menyediakan informasi yang akurat, mutakhir, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Salah satu agenda utama ialah penyelarasan mekanisme pelaporan pelayanan informasi. Melalui konsolidasi ini, PPID Pelaksana diharapkan dapat menyampaikan data dan laporan secara terstruktur kepada PPID Utama. Dengan demikian, pengelolaan informasi di tingkat fakultas dapat terintegrasi dengan sistem pelayanan informasi di tingkat universitas.
Dalam pembahasan tersebut, Eko Budi Prasetiyo, S.Akun. selaku Koordinator Bidang Keuangan dan IT menyampaikan, “Penguatan koordinasi antara PPID Pelaksana dan PPID Utama diperlukan agar pengelolaan informasi di tingkat fakultas berjalan selaras dengan kebijakan universitas. Kami ingin memastikan informasi publik dikelola secara tertib, diperbarui secara berkala, dan dapat diakses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”
Selain pelaporan, pembaruan konten situs web masing-masing unit menjadi perhatian penting. Informasi yang ditampilkan perlu ditinjau secara berkala agar sesuai dengan kondisi terkini dan kebutuhan masyarakat. Pengembangan menu serta fitur pelayanan informasi juga dibahas untuk mendukung kemudahan akses terhadap informasi publik, termasuk informasi mengenai prosedur permohonan informasi dan layanan yang tersedia.
Kegiatan ini turut membahas batas waktu pembaruan informasi serta mekanisme pelaporan menggunakan lembar kerja bersama berbasis spreadsheet. Penggunaan lembar kerja tersebut diharapkan membantu setiap unit memantau status pembaruan informasi, mencatat perkembangan tindak lanjut, dan memastikan pelaporan dilakukan sesuai jadwal yang disepakati.

Taufikur Rahman, S.E., M.Si. selaku Sekretaris SPI menegaskan, “Penyamaan pemahaman dan penggunaan mekanisme pelaporan bersama menjadi langkah penting untuk membangun tata kelola informasi yang terkoordinasi. Setiap unit perlu memastikan informasi yang menjadi tanggung jawabnya diperbarui tepat waktu dan dilaporkan melalui mekanisme yang telah disepakati.”
Melalui koordinasi ini, FUADAH UIN Salatiga berupaya memperkuat keterhubungan kerja antara PPID Pelaksana dan PPID Utama. Sinergi tersebut diharapkan mendukung pengelolaan Daftar Informasi Publik yang lebih tertib, meningkatkan kualitas pelayanan informasi, serta memperkuat pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan UIN Salatiga.
