SALATIGA – Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Humaniora (FUADAH) Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga menetapkan penyesuaian rincian tugas (job description) bagi tenaga administrasi di lingkungan fakultas. Kebijakan ini mulai berlaku pada 19 Oktober 2026 sebagai upaya memperkuat tata kelola administrasi, meningkatkan efisiensi pelayanan akademik, serta mengoptimalkan pengelolaan keuangan dan sarana prasarana.
Penyesuaian rincian tugas tersebut ditetapkan oleh Kepala Bagian Umum FUADAH UIN Salatiga, Nidaul Hasanah, S.T., M.E. Pengaturan ini mencakup sejumlah bidang strategis, mulai dari pelayanan administrasi program studi, pengelolaan keuangan, hubungan masyarakat dan publikasi, kearsipan, hingga pengelolaan teknologi informasi dan laboratorium komputer.

Dalam pembagian tugas terbaru, pelayanan administrasi akademik bagi mahasiswa dan dosen disesuaikan dengan program studi masing-masing. Maulana Ikhsan bertanggung jawab atas pelayanan administrasi Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IAT) serta Ilmu Hadis (IH). Sementara itu, administrasi Program Studi Sejarah Peradaban Islam (SPI) ditangani oleh Rio Abinowo, sedangkan Program Studi Bahasa dan Sastra Arab (BSA) serta Akidah dan Filsafat Islam (AFI) dikelola oleh M. Malkham.
Pada bidang pendukung dan operasional fakultas, pengelolaan keuangan dan kebendaharaan dilaksanakan oleh Sahal Kurniawan, S.IP., selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu. Adapun tugas pengelolaan hubungan masyarakat, media sosial, dan publikasi dipercayakan kepada Kholid Asnawi.
Untuk mendukung tertib administrasi dan pengelolaan dokumen, Yudhan Murdiyanto, S.Pd., bertanggung jawab atas pengelolaan kearsipan fakultas. Sementara itu, pengelolaan teknologi informasi dan laboratorium komputer diampu oleh Yulal Pramusinto, S.Kom.
Melalui penyesuaian rincian tugas ini, FUADAH UIN Salatiga berupaya mewujudkan pembagian kerja yang lebih jelas, terarah, dan terukur bagi setiap tenaga administrasi. Kejelasan tanggung jawab tersebut diharapkan dapat meningkatkan koordinasi antarpegawai, mempercepat proses pelayanan, serta mendukung penyelenggaraan layanan akademik dan administrasi yang lebih efektif dan profesional.
Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen FUADAH UIN Salatiga untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola fakultas dan memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh civitas akademika.
Humas FUADAH UIN Salatiga
